Kamis, 14 Juni 2012

VISI, MISI DAN MOTTO

Print Friendly and PDF

Visi :
Untuk mencapai kondisi masyarakat yang hidup sehat dan sejahtera, baik yang tinggal di daerah perkotaan maupun perdesaan, akan sangat diperlukan adanya lingkungan permukiman yang sehat. Dari aspek persampahan maka kata sehat akan berarti sebagai kondisi yang akan dapat dicapai bila sampah dapat dikelola secara baik sehingga bersih dari lingkungan permukiman dimana manusia beraktivitas di dalamnya. Secara umum, daerah perkotaan atau perdesaan yang mendapatkan pelayanan persampahan yang baik akan dapat ditunjukkan memiliki kondisi sebagai berikut :
  • Seluruh masyarakat, baik yang tinggal di perkotaan maupun di perdesaan memiliki akses untuk penanganan sampah yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari, baik di lingkungan perumahan, perdagangan, perkantoran, maupun tempat-tempat umum lainnya.
  • Masyarakat memiliki lingkungan permukiman yang bersih karena sampah yang dihasilkan dapat ditangani secara benar.
  • Masyarakat mampu memelihara kesehatannya karena tidak terdapat sampah yang berpotensi menjadi bahan penularan penyakit seperti diarhea, thypus, disentri, dan lain-lain; serta gangguan lingkungan baik berupa pencemaran udara, air, atau tanah.
  • Masyarakat dan dunia usaha/swasta memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan persampahan sehingga memperoleh manfaat bagai kesejahteraannya. Kondisi tersebut di atas akan dapat tercapai bila visi UPT. Persampahan sebagai berikut : “Terciptanya lingkungan sehat yang bersih dari sampah”.

Misi:
Untuk dapat mewujudkan visi tersebut diatas maka dirumuskan beberapa misi UPT. Persampahan yaitu sebagai berikut :
  • Meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan persampahan kepada masyarakat.
  • Memberikan pengarahan dan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut peran aktif dalam hal pengelolaan sampah.
  • Melakukan pengelolaan sampah secara efektif, efisien serta profesional.
  • Melakukan mobilisasi aliran dana dari berbagai sumber untuk pengembangan sistem pengelolaan persampahan seperti: peningkatan prioritas dan alokasi pendanaan bagi penyelenggaraan pelayanan persampahan serta pengembangan potensi pendanaan untuk pengelolaan persampahan baik melalui anggaran kabupaten, anggaran propinsi, anggaran pusat, dana luar negeri, termasuk kerjasama dengan dunia usaha/swasta.  

Motto :
Adapun motto UPT. Persampahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah “Sedikit Bicara Banyak Bekerja”.