Kamis, 14 Juni 2012

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Print Friendly and PDF Rincian Tugas Kepala UPT. Persampahan:

  1. Menyusun rencana kerja UPT. Persampahan, 
  2. Menyiapkan bahan penyusunan juklak dan juknis dalam pengelolaan persampahan, 
  3. Melaksanakan pengadaan sarana prasarana persampahan yang meliputi bak sampah, kontainer, gerobak sampah dan lain-lain yang berkaitan dengan persampahan, 
  4. Melakukan pemeliharaan sarana prasarana persampahan,
  5. Melaksanakan pengambilan sampah dari tempat penampungan sementara ke tempat pengolahan akhir,
  6. Melakukan pengolahan sampah,
  7. Melakukan sosialisasi mengenai persampahan kepada masyarakat, 
  8. Melakukan pembinaan, koordinasi dan fasilitas dalam pengelolaan persampahan,
  9. Melakukan pemungutan retribusi persampahan,  
  10. Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan pengelolaan persampahan,  
  11. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Rincian Tugas KTU UPT. Persampahan:
  1. Menyusun rencana kerja sub bagian tata usaha, 
  2. Melaksanakan pengelolaan administrasi perkantoran,
  3. Melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian,
  4. Melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan,
  5. Menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan unit kerja,
  6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Rincian Tugas Operator Komputer dan Tenaga Administrasi:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi), 
  2. Membuat laporan bulanan (SPJ), surat-surat dan lain-lain yang berhubungan dengan kelengkapan administrasi persampahan,
  3. Mencatat surat masuk dan surat keluar UPT. Persampahan,
  4. Menerima dan merekap pembayaran retribusi sampah dari kelurahan, desa dan MoU (Memorandum Of Understanding),
  5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan.
Rincian Tugas Koordinator Pengangkutan Sampah:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi),
  2. Mengawasi operasional truck sampah,
  3. Mengontrol absensi yang ada di truck sampah, 
  4. Mencari pengganti personil yang berhalangan masuk,
  5. Mengontrol TPS Mini / Kontainer sampah yang sudah penuh,  
  6. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan.
Rincian Tugas Koordinator Penyapu Jalan:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi),
  2. Mengawasi dan mengecek semua rute penyapu jalan terutama jalan prokol,
  3. Mengontrol absensi penyapu jalan,
  4. Mencari pengganti personil yang berhalangan masuk,
  5. Mengontrol TPS Mini / Kontainer sampah yang sudah penuh,
  6. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan.
Rincian Tugas Tenaga Sopir:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi),
  2. Mengecek kendaraan yang akan digunakan untuk operasional,
  3. Memanaskan mesin kendaraan,
  4. Mengecek air radiator, oli mesin dan bahan bakar kendaraan,
  5. Mencuci kendaraan setelah operasional 2 (dua) kali seminggu,   
  6. Apabila berhalangan masuk agar mencari pengganti petugas untuk kegiatan operasional,
  7. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan.
Rincian Tugas Tenaga Pekerja Truck:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi),
  2. Membersihkan / menyapu sisa-sisa sampah yang berserahkan di TPS Mini / Kontainer,
  3. Mengecek dan menutup TPS Mini / Kontainer,
  4. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan.
Rincian Tugas Tenaga Penyapu Jalan:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi),
  2. Membersihkan berem-berem jalan sampai bersih,
  3. Menyapu dan membersihkan rumput-rumput yang ada di atas trotoar,
  4. Menyapu ruas kiri dan kanan jalan sampai bersih,
  5. Membersihkan / menyapu sisa-sisa sampah yang berserahkan di TPS Mini / Kontainer,
  6. Melaksanakan pekerjaan (menyapu) jalan. Pagi hari dari jam 06.15 sampai selesai,
  7. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan.
Rincian Tugas Tenaga Operator Alat Berat:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi),
  2. Mengecek alat berat yang akan digunakan untuk operasional,
  3. Memanaskan mesin alat berat,
  4. Mengecek air radiator, oli mesin dan bahan bakar alat berat, 
  5. Mencuci alat berat setelah operasional,
  6. Apabila berhalangan masuk agar mencari pengganti petugas untuk kegiatan operasional,
  7. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan.
Rincian Tugas Tenaga Mekanik:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi),
  2. Memperbaiki kendaraan dan alat berat yang rusak,
  3. Mengganti oli mesin, oli gardan dan oli prosneling,
  4. Mengecek semua mesin kendaraan yang akan dan sesudah dioperasikan,
  5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan. 
Rincian Tugas Tenaga Pencacah Sampah:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi),
  2. Mengecek mesin pencacah sampah sebelum dioperasikan,
  3. Memilah dan memisahkan sampah basah dan sampah kering,
  4. Mengoperasikan (pencacahan sampah) hingga selesai,
  5. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan.
Rincian Tugas Tenaga Penjaga TPA:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi),
  2. Membersihkan saluran-saluran sekitar TPA,
  3. Memelihara dan menanam pohon disekitar TPA,
  4. Mencatat dan mengecek muatan truck sampah,
  5. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan.