Kamis, 14 Juni 2012

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Print Friendly and PDF


Rincian Tugas Kepala UPT. Persampahan:
  1. Menyusun rencana kerja UPT. Persampahan, 
  2. Melakukan pemeliharaan sarana prasarana persampahan, 
  3. Melaksanakan pengambilan sampah dari tempat penampungan sementara ke tempat pemrosesan akhir, 
  4. Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan terhadap kegiatan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir sampah,
  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Rincian Tugas KTU UPT. Persampahan:
  1. Menyusun rencana kerja sub bagian tata usaha, 
  2. Melaksanakan pengelolaan administrasi perkantoran,
  3. Melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian,
  4. Menyelenggarakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan unit kerja,
  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Rincian Tugas Tenaga Administrasi:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi), 
  2. Membuat laporan bulanan (SPJ), surat-surat dan lain-lain yang berhubungan dengan kelengkapan administrasi persampahan,
  3. Mencatat surat masuk dan surat keluar UPT. Persampahan,
  4. Menerima dan merekap pembayaran retribusi sampah dari kelurahan, desa dan MoU (Memorandum Of Understanding),
  5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan.
Rincian Tugas Koordinator Pengangkutan Sampah:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi),
  2. Mengawasi operasional truck sampah,
  3. Mengontrol absensi yang ada di truck sampah, 
  4. Mencari pengganti personil yang berhalangan masuk,
  5. Mengontrol Kontainer sampah yang sudah penuh,  
  6. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan.
Rincian Tugas Koordinator Penyapu Jalan:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi),
  2. Mengawasi dan mengecek semua rute penyapu jalan terutama jalan prokol,
  3. Mengontrol absensi penyapu jalan,
  4. Mencari pengganti personil yang berhalangan masuk,
  5. Mengontrol Kontainer sampah yang sudah penuh,
  6. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan.
Rincian Tugas Tenaga Sopir:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi),
  2. Mengecek kendaraan yang akan digunakan untuk operasional,
  3. Memanaskan mesin kendaraan,
  4. Mengecek air radiator, oli mesin dan bahan bakar kendaraan,
  5. Melakukan pengangkutan sampah sesuai rute yang telah ditetapkan,
  6. Mencuci kendaraan setelah operasional 2 (dua) kali seminggu,   
  7. Apabila berhalangan masuk agar mencari pengganti petugas untuk kegiatan operasional,
  8. Jika diperlukan untuk bakti sosial dan penanggulangan bencana hendaklah diperhatikan kemampuan kendaraan agar jangan sampai mengganggu rute yang telah ditetapkan,
  9. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan.
Rincian Tugas Tenaga Pekerja Truck:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi),
  2. Membersihkan / menyapu sisa-sisa sampah yang berserahkan di titik kumpul sampah,
  3. Mengecek dan menutup Kontainer,
  4. Setelah truck penuh, menutup truck sampah menggunakan terpal,
  5. Ikut ke TPA (Tempat Pengolahan Akhir) untuk membantu sopir dalam pengedaman truck,
  6. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan.
Rincian Tugas Tenaga Penyapu Jalan:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi),
  2. Membersihkan berem-berem jalan sampai bersih,
  3. Menyapu dan membersihkan rumput-rumput yang ada di atas trotoar,
  4. Menyapu ruas kiri dan kanan jalan sampai bersih,
  5. Membersihkan / menyapu sisa-sisa sampah yang berserahkan di titik kumpul sampah,
  6. Melaksanakan pekerjaan (menyapu) jalan. Pagi hari dari jam 06.15 sampai selesai,
  7. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan.
Rincian Tugas Tenaga Operator Alat Berat:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi),
  2. Mengecek alat berat yang akan digunakan untuk operasional,
  3. Memanaskan mesin alat berat,
  4. Mengecek air radiator, oli mesin dan bahan bakar alat berat, 
  5. Melakukan penggusuran dan Controlled Landfill di TPA minimal 2 (dua) kali seminggu,
  6. Membersihkan alat berat setelah operasional,
  7. Apabila berhalangan masuk agar mencari pengganti petugas untuk kegiatan operasional,
  8. Jika diperlukan untuk bakti sosial dan penanggulangan bencana hendaklah diperhatikan kemampuan alat berat agar jangan sampai mengganggu tugas pokok di TPA, untuk melaksanakan bakti sosial dan penanggulangan bencana diperlukan rekomendasi langsung dari Bupati Sumbawa,
  9. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan.
Rincian Tugas Tenaga Mekanik:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi),
  2. Memperbaiki kendaraan dan alat berat yang rusak,
  3. Mengganti oli mesin, oli gardan dan oli prosneling,
  4. Mengecek semua mesin kendaraan yang akan dan sesudah dioperasikan,
  5. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan. 
Rincian Tugas Tenaga Penjaga TPA:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi),
  2. Membersihkan saluran-saluran sekitar TPA,
  3. Memelihara dan menanam pohon disekitar TPA,
  4. Mencatat dan mengecek muatan truck sampah,
  5. Mengatur tempat pengedaman truck di TPA,
  6. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan.
Rincian Tugas Siaga Sampah:
  1. Mengisi daftar hadir (absensi),

  2. Menyiapkan peralatan kerja, Membersihkan kelebihan volume sampah yang tidak terangkut oleh pelayanan rutin / yang dikeluarkan masyarakat setelah lewat kendaraan rutin pada wilayah seluruh jalan protokol dalam kota,
  3. Mengangkut tebangan yang dikeluarkan pada jalur jalan protokol,Melakukan pembersihan pada wilayah luar jalur jalan protokol terumata pada titik sampah liar dalam daerah layanan,
  4. Melakukan pembersihan rumput-rumput liar dan sedimen jalan pada daerah layanan,Melakukan pembersihan perambasan pada tanah milik pemda yang belum dimanfaatkan,
  5. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan langsung oleh atasan.