Sistem dan prosedur
pelayanan yang dilakukan UPT.
Persampahan dalam pengolahan persampahan adalah sebagai berikut:
Pewadahan:
Pewadahan sampah adalah proses atau sistem penempatan sampah ke dalam wadah tertentu sebelum dilakukan pengangkutan, pengolahan, atau pembuangan akhir. Wadah ini berfungsi sebagai tempat sementara untuk menampung sampah agar tidak tercecer, mencemari lingkungan, atau menimbulkan bau tak sedap.
Tujuan Pewadahan Sampah adalah :
- Menjaga kebersihan lingkungan dari sampah yang berserakan
- Mempermudah proses pengangkutan oleh petugas kebersihan
- Mencegah penyebaran penyakit akibat sampah yang terbuka
- Mendukung pemilahan sampah berdasarkan jenisnya (organik, anorganik, B3)
- Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang bertanggung jawab
Pengumpulan Sampah:
Pengumpulan sampah adalah proses pengambilan sampah dari sumbernya—baik rumah tangga, perkantoran, pasar, maupun fasilitas umum—untuk kemudian dibawa ke tempat penampungan sementara atau langsung ke fasilitas pengolahan.
Tujuan pengumpulan sampah adalah :
- Mencegah penumpukan sampah di sumber
- Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan
- Mempermudah proses daur ulang dan pemilahan
Pengangkutan:
Pengangkutan sampah adalah proses membawa sampah dari titik kumpul menuju TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).
Tujuan Pengangkutan adalah :
- Memindahkan sampah secara efisien dan aman
- Menghindari pencemaran selama proses transportasi
- Mendukung sistem pengelolaan sampah terpadu
Pengolahan Akhir:
Pengolahan akhir sampah adalah proses penanganan sampah setelah dikumpulkan dan diangkut, dengan tujuan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Tahap ini bisa berupa pemrosesan, pemanfaatan kembali, atau pembuangan secara aman.
Tujuan Pengolahan Akhir adalah :
- Mengurangi volume dan bahaya sampah
- Meminimalkan pencemaran tanah, air, dan udara
- Menghasilkan energi atau bahan daur ulang
- Menjaga estetika dan kenyamanan lingkungan
- Mencegah penyebaran penyakit dari limbah
Metode Pengolahan Akhir Sampah Kabupaten Sumbawa adalah Sanitary Landfill (Tempat Pemrosesan Akhir yang Aman), sampah ditimbun di lahan khusus dengan sistem pengendalian pencemaran, dilengkapi lapisan pelindung dan sistem pengelolaan lindi (air sampah).